𝕁ℕℝ𝔾𝕐𝕋

JNRGYT

Antara Kasih Sayang dan Penjara Emas, Kontroversi Memelihara Burung

Maret 11, 2011
menit

Pernah nggak antum berhenti sejenak, lalu bertanya dalam hati… Kalau Burung Bisa Bicara, Apakah Ia Akan Menyebut Kandang Sebagai Rumah? yang sedang kita lakukan ini, merawat hewan… atau sebenarnya memenjarakannya?

Kelihatannya sepele. Seekor burung kecil, makan teratur, tempatnya bersih, kandangnya rapi. Di mata manusia, itu terlihat aman. Tapi di sisi lain, ada sesuatu yang diam-diam mengganjal… karena burung itu bukan makhluk yang lahir untuk duduk diam di satu sudut sempit. Ia diciptakan untuk terbang, berpindah, mencari makan, dan hidup di ruang yang luas.

Dan dari situlah perdebatan ini mulai panas. Apakah memelihara burung itu bentuk kasih sayang… atau justru bentuk pengurungan yang dibungkus niat baik?

Cerita ini sebenarnya bukan cuma soal burung. Ini soal cara manusia memandang makhluk hidup lain. Soal kapan tindakan yang tampak baik berubah jadi masalah, dan kapan sesuatu yang terlihat keras justru masih bisa dibenarkan karena ada maslahat di dalamnya.

Di data yang kita bahas, ada dua arus besar yang saling tarik-menarik. Satu sisi mengatakan, selama hewan diberi makan, tempat layak, dan perawatan yang baik, maka memeliharanya tidak otomatis haram. Sisi lain merasa, mengurung burung berarti menahan fitrahnya, karena burung pada asalnya hidup bebas di alam.

Nah, di tengah dua kubu itu, ada satu hal penting yang tidak boleh hilang… yaitu adab terhadap hewan. Dalam Islam, ihsan bukan cuma ke manusia, tapi juga ke makhluk lain. Ada hadits yang maknanya menegaskan bahwa Allah mewajibkan kebaikan dalam segala urusan, dan ada pula kaidah yang sangat terkenal: tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. Prinsip ini sering dipakai untuk membaca persoalan hewan: jangan zalim, jangan menelantarkan, jangan menyiksa.


Bayangkan sebuah pagi yang tenang. Ada sangkar gantung di teras rumah. Burung di dalamnya berkicau, sayapnya mengepak sebentar, lalu diam lagi. Di luar, angin lewat bebas. Di dalam, ada pakan, air, dan tempat bertengger. Semuanya terlihat cukup.

Tapi justru di situ letak pertanyaannya… cukup menurut siapa?

Dalam teks asli, dijelaskan bahwa burung dan hewan pada dasarnya diciptakan dengan fitrah masing-masing. Ada yang hidup bebas, ada yang berpasangan, ada yang berkembang biak dalam pola tertentu. Karena itu, kalau manusia memelihara hewan, yang paling penting bukan sekadar “dia ada di kandang,” tetapi apakah kebutuhan dasarnya terpenuhi. Makan, tempat tinggal, keamanan, dan kondisi yang layak adalah unsur utama yang disepakati.

Bahkan dalam penjelasan teknis berbahasa Inggris yang ikut disertakan, burung tidak cukup hanya dikasih makan. Mereka butuh ruang untuk terbang, memanjat, bertengger, bersembunyi, mencari makan, dan beristirahat. Kalau dipelihara di aviary atau kandang, ukurannya harus memadai, ventilasinya aman, pencahayaannya sesuai, dan ada area terang sekaligus teduh. Intinya jelas: burung bukan dekorasi hidup. Ia makhluk yang punya kebutuhan biologis dan perilaku alami.


Di titik ini, konflik mulai mengeras. Kelompok yang menolak pengekangan burung melihat satu hal dengan sangat sederhana: kalau manusia saja tidak suka dipenjara, kenapa hewan harus menerima itu? Mereka merasa burung yang dikurung, meski diberi makanan enak dan sangkar mewah, tetap kehilangan sesuatu yang sangat mendasar… kebebasan. Bahkan ada kesan bahwa kandang yang rapi hanyalah penjara yang dibuat lebih estetis.

Tapi kelompok yang membolehkan punya jawaban yang tidak kalah tajam. Mereka bilang, tidak semua pengurungan itu otomatis zalim. Bisa jadi, justru kandang membuat burung terlindungi dari buruan, penyakit, predator, atau kondisi alam yang buruk. Dalam data juga disebutkan bahwa terkadang pengurungan atau isolasi justru menjadi salah satu cara menjaga hewan, apalagi kalau spesiesnya langka atau berada dalam risiko diburu.

Lalu muncul pertanyaan berikutnya… bagaimana dengan naluri seksual dan perkembangbiakan hewan? Apakah menahan hewan dalam kandang berarti menghalangi fitrah mereka? Di teks, ini dibahas dengan sangat hati-hati. Jawabannya bukan langsung “iya” atau “tidak.” Karena kita tidak benar-benar tahu isi batin hewan seperti kita memahami manusia. Yang jelas, alasan “kasihan, dia tidak bisa berkembang biak bebas” tidak cukup kuat untuk otomatis mengharamkan memelihara hewan. Sebab pada praktiknya, hewan tetap bisa dipelihara berpasangan, bertelur, atau berkembang biak selama pengelolaannya benar.

Di sisi lain, ada bahaya yang lebih nyata. Kalau pemeliharaan hewan berubah jadi eksploitasi, kalau burung ditelantarkan, tidak diberi makan, atau dipaksa jadi alat hiburan, kontes, dan taruhan, maka di situlah masalahnya menjadi serius. Teks bahkan menyinggung bahwa unsur perjudian, kesia-siaan, dan kelalaian dari ibadah bisa membuat aktivitas yang asalnya mubah berubah menjadi terlarang.

Dan jangan lupa satu lapis lagi: hukum negara. Kalau pemerintah menetapkan bahwa suatu burung atau hewan adalah satwa dilindungi, maka penangkapan dan pemeliharaannya bukan cuma soal suka atau tidak suka. Itu sudah masuk wilayah aturan yang wajib dihormati. Teks tegas menyebut bahwa regulasi seperti ini harus diperhatikan, karena pemerintah punya kajian dan otoritas dalam hal perlindungan satwa.


Puncaknya ada di sini… Ternyata inti perdebatan ini bukan sekadar “kandang” atau “bebas.” Intinya adalah apakah manusia sedang melakukan ihsan atau sedang berbuat zalim.

Kalau seekor burung dipelihara dengan baik, diberi ruang yang layak, tidak disiksa, tidak disilakan kelaparan, dan tidak dilanggar hak hidupnya, maka teks menempatkannya pada wilayah yang pada dasarnya boleh. Hukum asalnya mubah.

Tapi kalau burung itu dimasukkan ke kandang sempit, dipaksa hidup tanpa ruang gerak, disakiti, atau dijadikan objek keuntungan tanpa mempertimbangkan kesejahteraannya, maka yang muncul bukan lagi “perawatan.” Yang muncul adalah kezaliman.

Di sinilah dalil dan kaidah syariat terasa sangat relevan. Islam tidak datang untuk merayakan penyiksaan dalam bentuk apa pun. Karena itu, prinsip ihsan kepada hewan menjadi sangat penting. Bukan cuma memberi makan, tapi juga memberi kelayakan hidup. Bukan cuma menjaga tubuhnya, tapi juga menjaga dari mudarat. Itulah kenapa kaidah “tidak boleh membahayakan” terasa cocok sekali untuk membaca tema ini.

Ada juga satu analogi yang dibahas dalam teks, yaitu hadis tentang dunia sebagai penjara bagi orang beriman. Tapi teks sendiri menegaskan, analogi itu tidak bisa dipakai mentah-mentah untuk menyamakan manusia dengan burung, lalu langsung menyimpulkan bahwa semua penahanan hewan pasti haram. Itu terlalu subjektif. Tidak cukup kuat untuk mengubah hukum asal yang sebenarnya masih mubah.


Kalau kita tarik napas pelan-pelan, jawaban akhirnya justru lebih matang dari sekadar pro atau kontra.

Memelihara burung bisa jadi halal, bisa juga jadi masalah. Bedanya ada pada niat, cara, dampak, dan kepatuhan pada aturan. Kalau tujuannya merawat, kondisi hewan dijaga, ruangnya layak, dan tidak ada unsur zalim maupun pelanggaran hukum, maka itu masih bisa diterima. Tapi kalau kandang berubah jadi ruang aniaya, atau burung ditangkap sembarangan, apalagi yang dilindungi, maka di situlah batasnya dilanggar.

Ada satu pelajaran besar di sini… kadang manusia terlalu cepat menghakimi dari luar. Melihat sangkar, lalu langsung menilai penjara. Atau sebaliknya, melihat kandang mewah, lalu langsung menyebut itu kasih sayang. Padahal yang menentukan bukan kulit luarnya. Yang menentukan adalah apakah hewan itu benar-benar diperlakukan dengan baik.

Dan kalau antum perhatikan, pendekatan ini juga sangat manusiawi. Ia tidak memaksa kita untuk ekstrem. Tidak buru-buru mengharamkan sesuatu yang asalnya boleh. Tapi juga tidak membiarkan kebolehan berubah jadi celah untuk menzalimi makhluk hidup.


Jadi mungkin pertanyaan yang paling jujur bukan lagi, “boleh atau tidak memelihara burung?”
Tapi ini… kalau burung itu bisa bicara, apakah ia akan merasa dirawat, atau merasa dipenjara? begitupun juga hewan lainnya?

Kalau antum punya pandangan lain, justru di situ serunya. Karena tema seperti ini memang tidak selalu hitam-putih. Dan bisa jadi, di antara pro dan kontra, kita justru sedang belajar satu hal penting: bahwa kasih sayang itu bukan cuma soal memberi makan… tapi juga soal memberi ruang hidup yang pantas.

Kalau antum mau, diskusi ini bisa kita lanjutkan ke level yang lebih tajam: apakah semua hewan peliharaan itu etis, atau ada batas moral yang selama ini sering kita abaikan?